
Estate planning bukan hanya untuk kalangan ultra-kaya. Setiap keluarga yang memiliki aset bernilai sebaiknya memiliki rencana yang jelas mengenai pewarisan dan perlindungan aset.
Instrumen yang lazim digunakan meliputi wasiat, hibah, perjanjian pranikah, hingga pembentukan badan usaha keluarga (family holding). Setiap instrumen memiliki konsekuensi pajak dan hukum yang berbeda.
Perencanaan yang baik mencegah sengketa antar ahli waris dan memastikan kesinambungan ekonomi keluarga.